Penandatangan 2 (dua) Wilayah Kerja Gas Metana Batubara melalui Penawaran Langsung Wilayah Kerja Gas Metana Batubara terdiri dari Konsorsium PT. Samantaka Mineral Prima pada wilayah eksisting 11 Kuasa Pertambangan (KP) Batubara di Provinsi Riau menjadi 1 (satu) Wilayah Kerja Gas Metana Batubara dan Konsorsium PT. Ridlatama Mining Utama pada wilayah eksisting 4 KP Batubara juga menjadi 1 (satu) Wilayah Kerja Gas Metana Batubara.
Pelaksanaan evaluasi bersama atas kedua wilayah kerja melalui Penawaran Langsung Wilayah Kerja Gas Metana Batubara telah dilaksanakan bulan September 2007 s/d Januari 2008. Hasil Evaluasi Bersama, pembahasan ketentuan pokok kerjasama dan bentuk Kontrak Kerja Sama telah dilakukan oleh Tim Penilai Wilayah Kerja Gas Metana Batubara berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 040 tahun 2006 dan Nomor 33 Tahun 2006.Adapun Wilayah Kerja Gas Metana Batubara dan nama perusahaan yang ditetapkan untuk menandatangani KKS baru hasil Penawaran Langsung adalah sebagai berikut:
- GMB Indragiri Hulu, Riau - Konsorsium PT. Samantaka Mineral Prima
- GMB Bentian Besar, Kalimantan Timur - Konsorsium PT. Ridlatama Mining Utama
Ketentuan pokok kerjasama yang ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk kedua Wilayah Kerja yang ditandatangani antara lain meliputi: Bagi hasil produksi antara Pemerintah dengan Kontraktor adalah 60 : 40 (Konsorsium PT Samantaka Mineral Prima) dan 55 : 45 (Konsorsium PT Ridlatama Mining Utama) setelah pajak-pajak; FTP keduanya 10 % (non-share); Cost Recovery maksimum 90% setelah produksi komersial selama kontrak.
Komitmen pasti eksplorasi wilayah kerja Gas Metana Batubara dari kedua perusahaan tersebut untuk 3 (tiga) tahun pertama masa eksplorasi berupa Study G&G sebesar US$ 400 ribu, 20 (dua puluh) pemboran sumur eksplorasi + coring dengan investasi sebesar US$ 12,4 juta, Pilot Project Phase I (dewatering dan production test sebanyak 20 (dua puluh) kali dengan investasi sebesar US$ 200 ribu, sehingga total investasi adalah sebesar US$ US$ 13 juta. Sedangkan bonus tandatangan (Signature Bonus) yang akan diterima langsung oleh Pemerintah adalah sebesar US$ 2 juta.
Sampai dengan saat ini sudah terdapat 54 (lima puluh empat) perusahaan yang telah mengajukan permohonan Wilayah Kerja Gas Metana Batubara (GMB) melalui Penawaran Langsung di daerah Sumatera dan Kalimantan. Dimana terhadap BU/BUT yang telah mendapatkan persetujuan Evaluasi Bersama atau Studi Bersama, sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri ESDM tentang Pengusahaan Gas Metana Batubara yang baru, tetap diproses sesuai ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 033 Tahun 2006. Terhadap usulan BU/BUT yang telah diajukan untuk melaksanakan Evaluasi Bersama atau Studi Bersama tetap dilaksanakan proses persetujuannya dengan mengacu kepada Peraturan Menteri yang baru.
Sumber: DESDM - 26 Juni 2008
“A leader in well testing and early production facilities for the oil & gas industry”
BalasHapusAs a group company with world-class capabilities in well testing and fluid, our top priority is to offer the best service for business-based energy and resources in Indonesia. Dwipa Group was established as a company providing Non Destructive Testing for the oil and gas industry. We believe that through commitment, determination and passion for growth, opportunities are endless.
dwipagroup.co.id